B. TUJUAN UMUM
1. tujuan-tujuan bimbingan karir di
sekolah menengah sebagai berikut:
a.
Siswa mengembangkan kesadaran akan perlunya implementasi yang lebih
khusus dari tujuan-tujuan karir.
b. Siswa
mengembangkan rencana-rencana yang lebih khusus guna mengimplementasikan
tujuan-tujuan karir.
c.
Siswa melaksanakan rencana untuk memenuhi syarat memasuki pekerjaan dengan
mengambil mata pelajaran di sekolah tingkat lanjutan, dengan latihan jabatan
atau latihan di perguruan tinggi atau pendidikan latihan pasca SEKOLAH dalam
kualifikasi tertentu untuk suatu pekerjaan secara khusus.
Masalah
Sering terjadi para siswa mengalami masalah. Konflik, dan
ketegangan dalam menghadapi program pilihan tersebut karena kurang jelasnya
informasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Masalah-masalah yang timbul
karena akibat dari salah memilih pilihan berdampak pada beberapa aspek.
Beberapa masalah yang timbul, yaitu:
Belajar menjadi kurang optimal, sehingga
hasil yang diperoleh tidak seperti yang diharapkan.
Minat belajar menjadi turun.
Motivasi menjadi memudar.
E. STAKE HOLDER
Ø Peranan Kepala Sekolah/Wakil
Kepala Sekolah adalah orang yang
menentukan segala gerak dan kemajuan serta pelaksanaan bimbingan di sekolah,
termasuk bimbingan karir.
Peran utama Kepala Sekolah :
- Sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan pendidikan.
- Sebagai penanggung jawab kerjasama dengan instansi lain.
- Sebagai pendukung dan penanggung jawab keberhasilan siswa dan staf sekolah.
- Sebagai pemilik kebijaksanaan dan kewibawaan
- Menetapkan konselor kepala, dengan memilih salah seorang dari staf konselor yang memenuhi syarat kualifikasi berdasarkan senioritas, pengalaman, kepribadian, dan kinerjanya.
- Menyusun program bimbingan, khususnya bimbingan karier, dengan menggalakkan konselor kepala berperan aktif untuk membantunya.
- Menyediakan fasilitas fisik, dana, waktu khusus, sarana lain dan prasarananya untuk terlaksananya program bimbingan. khususnya bimbingan karier.
- Menyediakan peralatan, bahan, dan sistem perekaman data pribadi untuk pelaksanaan bimbingan karier dengan memberikan bahan bacaan, sumber dan dukungan untuk pengembangan sistem informasi serta perekaman data pribadi kumulatif.
- Mengusahakan secara terus- menerus pengembangan staf. staf bimbingan khususnya, untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dengan mendorong untuk mengikuti pendidikan-pelatihan lanjut- lokakarya atau penelitian.
- Mengusakan terjalinnya kerjasama dan koordinasi intra staf bimbingan dan antar staf sekolah.
- Mengadakan pembagian tugas dan merumuskan pemberian tugas untuk setiap anggota staf dalam pelaksanaan tugas bimbingan karier.
- Memimpin dalam pelaksanaan penilaian keefektifan program bimbingan karier dan memanfaatkan hasil penilaian.
Jika konselor telah memahami arti
dan manfaat bimbingan karir, maka semua kegiatan bimbingan karir sejak
perencanaan, pelaksanaan, dan follow-up akan dapat berjalan lancar ; juga yang
berkaitan dengan (1) penjurusan/penempatan, (2) PMDK, (3) kelanjutan studi, (4)
memilih kerja, (5) kerjasama dengan instansi, (6) kerjasama dengan orangtua
murid dan lain-lain.
Tersedianya fasilitas, sarana dan
prasarana, penetapan personalia bimbingan karir berada di bawah tanggung jawab
Kepala Sekolah/Wakil. Oleh karena itu pemegang kunci keberhasilan tidaknya
pelaksanaan bimbingan karir berada di tangan Kepala Sekolah/Wakil.
C. Partisipasi antar personalia
Personalia yang dibutuhkan dalam
bimbingan karir antara lain konselor sekolah dengan kepala sekolah/wakil, wali
kelas, guru kelas, pustakawan sekolah dan staf ahli atau narasumber yang
relevan dengan bimbingan karir. Semua personalia harus bermusyawarah dahulu
untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing, menumbuhkan saling percaya
mempercayai, saling memberikan saran dan kontrol atas suatu pendapat demi
kemajuan sekolah dan masa depan peserta didik.
Ø Tugas guru kelas dalam pelaksanaan layanan bimbingan karier
:
- Melalui pelajaran yang dibinanya menyebarkan informasi karier kepada siswa di kelas dengan mengaitkan pada pelajaran/tugas
- Memperkenalkan pada siswa tentang dunia kerja melalui kegiatan wisata belajar.
- Melalui pelajaran yang dibinanya membantu siswa menemukan bakat dan kemampuan kariernya dengan menunjukkan nilai hasil belajar.
- Membantu mengembangkan sikap positif terhadap program bimbingan karier dan terhadap pekerjaan melalui pelajaran yang dibinanya.
- Menyampaikan pada konselor data dan informasi mengenai siswa yang mempunyai arti bimbingan karier.
- Meminta kerjasama dari konselor dalam perancangan dan pelaksanaan program pengajaran dan kegiatan yang mempunyai bimbingan karier.
- Membantu konselor dalam pelaksanaan program bimbingan karier dengan ikut duduk dalam pertemuan kasus siswa.
Ø Komite sekolah
Adalah Badan
mandiri yang mewadai peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu,
pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan disatuan pendidikan, baik pada
pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar
sekolah.
Komite Sekolah
berperan sebagai:
1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan;
2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;
3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan;
4. Mediator antara pemerintah (mediating agency) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan;
2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;
3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan;
4. Mediator antara pemerintah (mediating agency) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
5. Ikut merencanakan, memikirkan dan
mengatasi masalah
6. yang dapat menghambat kelancaran
pendidikan sekolah
7. Bekerjasama dengan guru memantau perkembangan
belajar
siswa
8. Bekerjasama dengan sekolah berkenaan dengan kegiatan-
kegiatan sekolah
9. Memberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Komite
Sekolah kepada Kepala Sekolah
siswa
8. Bekerjasama dengan sekolah berkenaan dengan kegiatan-
kegiatan sekolah
9. Memberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Komite
Sekolah kepada Kepala Sekolah
Ø Orang tua
Konselor perlu melakukan
kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar
proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di
Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini
memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar
pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta
didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik. Untuk
melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya,
seperti: (1) kepala Sekolah/Madrasah atau komite Sekolah/Madrasah mengundang
para orang tua untuk datang ke Sekolah/Madrasah (minimal satu semester satu
kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2)
Sekolah/Madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang
kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan (3) orang tua diminta untuk
melaporkan keadaan anaknya di rumah ke Sekolah/Madrasah, terutama menyangkut
kegiatan belajar dan perilaku sehari‐harinya.
F. Bidang Pelayanan Konseling
·
Bimbingan Pribadi, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai
dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
·
Bimbingan Sosial, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman
sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas
·
Bimbingan Belajar, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam
rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri
·
Bimbingan Karier, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi,
serta memilih dan mengambil keputusan karier.
G.
Jenis Layanan BK Karir
Layanan yang bisa diberikan oleh konselor kepada siswa agar
bisa memilih jurusan yang sesuai misalnya dengan memberikan layanan orientasi,
layanan informasi, bimbingan kelompok, konseling individu maupun kelompok,
aplikasi instrumentasi, himpunan data yang berbingkai pada komponen pelayanan
dasar, pelayanan responsive, perencanaan individual, dan dukungan sistem.
Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan
suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan
diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk
mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut.
Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru.
Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah,
staf dan guru‐guru, kurikulum, program bimbingan dan
konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata
tertib Sekolah/Madrasah.
Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi
tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui
komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun
elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan
pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok‐kelompok
kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan
minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini,
adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia,
seperti : cara‐cara belajar yang efektif, kiat‐kiat
menghadapi ujian, dan mengelola stress.
Pelayanan Pengumpulan
Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk
mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan
peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen,
baik tes maupun non‐tes.
Pelayanan responsif
a. Konseling Individual dan
Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta
didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas‐tugas
perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk
mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan
masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok.
b.
Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang
memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia
mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih
berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang
sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi,
tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
Layanan dan Materi Bidang Pengembangan Karir
1.Layanan Orientasi: Mengenal karir dan syarat mendapatkannya
2.Layanan informasi: Informasi tentang arah dan kondisi karir
3.Layananpenempatan penyaluran: Penguatan akan karir yang diminati
4.Layanan penguasaan konten: Penguasaan tentang karir jenis dan syaratnya
5.Layanan konseling perorangan: Kemampuan mengelola hambatan dalam mempersiapkan karir
6.Layanan konseling kelompok: Kemampuan menyesuaikan pilihan karir dengan melibatkan bantuan kelompok
7.Himpunan data: Data rencana karir
8.Tampilan kepustakaan: Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
9.Alih tangan kasus: Pendalaman penanganan masalah karir
i.
FASILITAS
PENDUKUNG
Sarana
prasarana Pelayanan bimbingan konseling Karir
Faktor Hardware yang dapat beruwujud
fasilitas ruang bimbingan ,ruang konseling,ruang konferensi,meja
kursi,rak-rak,almari,tape recorder,TV/video, overhead projektor, slide
pojektor, tustel, kotak masalah, papan media bimbingan.
Faktor software, antara lain berupa buku-buku
paket, buku-buku acuan, buku-buku penuntun kabatan, klasifikasi jabatan,
booklet, leaflet jabatan, kepustakaan yang berhubungan dengan pekerjaan jabatan
atau karir, dan format-format isian
Penyediaan fasilitas
Fasilitas yang dimaksud disini adalah fasilitas fisik dan teknis. Kedua fasilitas ini merupakan faktor ynag sangat menentukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. fasilitas yang perlu disediakan diantaranya:
1. Fasilitas fisik
a) Ruang bimbingan dan konseling
1) Ruang kerja konselor
2) Ruang pertemuan
3) Ruang administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
4) Ruang penyimpanan data. Catatan-catatan
5) Ruang tunggu
b) Alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling
1) Meja dan kursi-kursi
2) Tempat penyiapan catatan-catatan (loker, lemri, rak, dan sebagainya)
3) Papan tulis dan papan pengumuman
2. Fasilitas taknis
Fasilitas teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data, seperti angket, tes inventori, daftar cek masalah, maupun sosiometri.
C. Penyediaan anggaran biaya
D. Pengorganisasian
E. Kriteria penilaian keberhasilan program bimbingan dan kosneling
F. Pola program bimbingan dan konseling
Fasilitas yang dimaksud disini adalah fasilitas fisik dan teknis. Kedua fasilitas ini merupakan faktor ynag sangat menentukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. fasilitas yang perlu disediakan diantaranya:
1. Fasilitas fisik
a) Ruang bimbingan dan konseling
1) Ruang kerja konselor
2) Ruang pertemuan
3) Ruang administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
4) Ruang penyimpanan data. Catatan-catatan
5) Ruang tunggu
b) Alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling
1) Meja dan kursi-kursi
2) Tempat penyiapan catatan-catatan (loker, lemri, rak, dan sebagainya)
3) Papan tulis dan papan pengumuman
2. Fasilitas taknis
Fasilitas teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data, seperti angket, tes inventori, daftar cek masalah, maupun sosiometri.
C. Penyediaan anggaran biaya
D. Pengorganisasian
E. Kriteria penilaian keberhasilan program bimbingan dan kosneling
F. Pola program bimbingan dan konseling
hahahaa jgn buat contekan yaaa
BalasHapus