Cari Blog Ini

Senin, 05 November 2012

MATERI UTS SAYA ;)

 B. TUJUAN UMUM

1. tujuan-tujuan bimbingan karir di sekolah menengah sebagai berikut:
a.       Siswa  mengembangkan kesadaran akan perlunya implementasi yang lebih khusus dari tujuan-tujuan karir.
b.      Siswa mengembangkan rencana-rencana yang lebih khusus guna mengimplementasikan tujuan-tujuan karir.
c.       Siswa melaksanakan rencana untuk memenuhi syarat memasuki pekerjaan dengan mengambil mata pelajaran di sekolah tingkat lanjutan, dengan latihan jabatan atau latihan di perguruan tinggi atau pendidikan latihan pasca SEKOLAH dalam kualifikasi tertentu untuk suatu pekerjaan secara khusus.

Masalah
Sering terjadi para siswa mengalami masalah. Konflik, dan ketegangan dalam menghadapi program pilihan tersebut karena kurang jelasnya informasi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Masalah-masalah yang timbul karena akibat dari salah memilih pilihan berdampak pada beberapa aspek. Beberapa masalah yang timbul, yaitu:
      Belajar menjadi kurang optimal, sehingga hasil yang diperoleh tidak seperti yang diharapkan.
      Minat belajar menjadi turun.
      Motivasi menjadi memudar.


E. STAKE HOLDER

Ø  Peranan Kepala Sekolah/Wakil
Kepala Sekolah adalah orang yang menentukan segala gerak dan kemajuan serta pelaksanaan bimbingan di sekolah, termasuk bimbingan karir.
Peran utama Kepala Sekolah :
  • Sebagai penanggung jawab umum pelaksanaan pendidikan.
  • Sebagai penanggung jawab kerjasama dengan instansi lain.
  • Sebagai pendukung dan penanggung jawab keberhasilan siswa dan staf sekolah.
  • Sebagai pemilik kebijaksanaan dan kewibawaan
  • Menetapkan konselor kepala, dengan memilih salah seorang dari staf konselor yang memenuhi syarat kualifikasi berdasarkan senioritas, pengalaman, kepribadian, dan kinerjanya.
  • Menyusun program bimbingan, khususnya bimbingan karier, dengan menggalakkan konselor kepala berperan aktif untuk membantunya.
  • Menyediakan fasilitas fisik,  dana, waktu khusus, sarana lain dan prasarananya untuk terlaksananya program bimbingan. khususnya bimbingan karier.
  • Menyediakan peralatan, bahan, dan sistem perekaman data pribadi untuk pelaksanaan bimbingan karier dengan memberikan bahan bacaan, sumber dan dukungan untuk pengembangan sistem informasi serta perekaman data pribadi kumulatif.
  • Mengusahakan secara terus- menerus pengembangan staf. staf bimbingan khususnya, untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dengan mendorong untuk mengikuti pendidikan-pelatihan  lanjut- lokakarya atau penelitian.
  • Mengusakan terjalinnya kerjasama dan koordinasi intra staf bimbingan dan antar staf sekolah.
  • Mengadakan pembagian tugas dan merumuskan pemberian tugas untuk setiap anggota staf dalam pelaksanaan tugas bimbingan karier.
  • Memimpin dalam pelaksanaan penilaian keefektifan program bimbingan karier dan memanfaatkan hasil penilaian.
Jika konselor telah memahami arti dan manfaat bimbingan karir, maka semua kegiatan bimbingan karir sejak perencanaan, pelaksanaan, dan follow-up akan dapat berjalan lancar ; juga yang berkaitan dengan (1) penjurusan/penempatan, (2) PMDK, (3) kelanjutan studi, (4) memilih kerja, (5) kerjasama dengan instansi, (6) kerjasama dengan orangtua murid dan lain-lain.
Tersedianya fasilitas, sarana dan prasarana, penetapan personalia bimbingan karir berada di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah/Wakil. Oleh karena itu pemegang kunci keberhasilan tidaknya pelaksanaan bimbingan karir berada di tangan Kepala Sekolah/Wakil.

C. Partisipasi antar personalia
Personalia yang dibutuhkan dalam bimbingan karir antara lain konselor sekolah dengan kepala sekolah/wakil, wali kelas, guru kelas, pustakawan sekolah dan staf ahli atau narasumber yang relevan dengan bimbingan karir. Semua personalia harus bermusyawarah dahulu untuk memperjelas pembagian tugas masing-masing, menumbuhkan saling percaya mempercayai, saling memberikan saran dan kontrol atas suatu pendapat demi kemajuan sekolah dan masa depan peserta didik.

Ø  Tugas guru kelas dalam pelaksanaan layanan bimbingan karier :
  • Melalui pelajaran yang dibinanya menyebarkan informasi karier kepada siswa di kelas dengan mengaitkan pada pelajaran/tugas
  • Memperkenalkan pada siswa tentang dunia kerja melalui kegiatan wisata belajar.
  • Melalui pelajaran yang dibinanya membantu siswa menemukan bakat dan kemampuan kariernya dengan menunjukkan nilai hasil belajar.
  • Membantu mengembangkan sikap positif terhadap program bimbingan karier dan terhadap pekerjaan melalui pelajaran yang dibinanya.
  • Menyampaikan pada konselor data dan informasi mengenai siswa yang mempunyai arti bimbingan karier.
  • Meminta kerjasama dari konselor dalam perancangan dan pelaksanaan program pengajaran dan kegiatan yang mempunyai bimbingan karier.
  • Membantu konselor dalam pelaksanaan program bimbingan karier dengan ikut duduk dalam pertemuan kasus siswa.
Ø  Komite sekolah

Adalah Badan mandiri yang mewadai peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan disatuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Komite Sekolah berperan sebagai:
1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan;
2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;
3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan;
4. Mediator antara pemerintah (mediating agency) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
5. Ikut merencanakan, memikirkan dan mengatasi masalah
6. yang dapat menghambat kelancaran pendidikan sekolah
7. Bekerjasama dengan guru memantau perkembangan belajar
siswa
8. Bekerjasama dengan sekolah berkenaan dengan kegiatan-
kegiatan sekolah
9. Memberikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Komite
Sekolah kepada Kepala Sekolah
Ø  Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti: (1) kepala Sekolah/Madrasah atau komite Sekolah/Madrasah mengundang para orang tua untuk datang ke Sekolah/Madrasah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) Sekolah/Madrasah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke Sekolah/Madrasah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehariharinya.




F.  Bidang Pelayanan  Konseling

·         Bimbingan Pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
·         Bimbingan Sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas
·         Bimbingan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri
·         Bimbingan Karier, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier.

G. Jenis Layanan BK Karir
Layanan yang bisa diberikan oleh konselor kepada siswa agar bisa memilih jurusan yang sesuai misalnya dengan memberikan layanan orientasi, layanan informasi, bimbingan kelompok, konseling individu maupun kelompok, aplikasi instrumentasi, himpunan data yang berbingkai pada komponen pelayanan dasar, pelayanan responsive, perencanaan individual, dan dukungan sistem.
      Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guruguru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
      Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
      Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompokkelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : caracara belajar yang efektif, kiatkiat menghadapi ujian, dan mengelola stress.
      Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
      Pelayanan responsif
a.       Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugastugas perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.

b.      Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.

Layanan dan Materi Bidang Pengembangan Karir
1.Layanan Orientasi: Mengenal karir  dan syarat mendapatkannya
2.Layanan informasi: Informasi tentang arah dan kondisi karir
3.Layananpenempatan penyaluran: Penguatan akan karir yang diminati
4.Layanan penguasaan konten: Penguasaan tentang karir jenis dan syaratnya
5.Layanan konseling perorangan: Kemampuan mengelola hambatan dalam mempersiapkan karir
6.Layanan konseling kelompok: Kemampuan menyesuaikan pilihan karir dengan melibatkan bantuan kelompok
7.Himpunan data: Data rencana karir
8.Tampilan kepustakaan: Bacaan dan rekaman tentang arah dan kehidupan karir
9.Alih tangan kasus: Pendalaman penanganan masalah karir

i.                    FASILITAS PENDUKUNG
Sarana prasarana Pelayanan bimbingan konseling Karir
Faktor Hardware yang dapat beruwujud fasilitas ruang bimbingan ,ruang konseling,ruang konferensi,meja kursi,rak-rak,almari,tape recorder,TV/video, overhead projektor, slide pojektor, tustel, kotak masalah, papan media bimbingan.
Faktor software, antara lain berupa buku-buku paket, buku-buku acuan, buku-buku penuntun kabatan, klasifikasi jabatan, booklet, leaflet jabatan, kepustakaan yang berhubungan dengan pekerjaan jabatan atau karir, dan format-format isian
Penyediaan fasilitas
Fasilitas yang dimaksud disini adalah fasilitas fisik dan teknis. Kedua fasilitas ini merupakan faktor ynag sangat menentukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. fasilitas yang perlu disediakan diantaranya:
1.    Fasilitas fisik
a)    Ruang bimbingan dan konseling
1)    Ruang kerja konselor
2)    Ruang pertemuan
3)    Ruang administrasi/tata usaha bimbingan dan konseling
4)    Ruang penyimpanan data. Catatan-catatan
5)    Ruang tunggu
b)    Alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling
1)    Meja dan kursi-kursi
2)    Tempat penyiapan catatan-catatan (loker, lemri, rak, dan sebagainya)
3)    Papan tulis dan papan pengumuman
2.    Fasilitas taknis
Fasilitas teknis yang dimaksud adalah alat-alat penghimpun data, seperti angket, tes inventori, daftar cek masalah, maupun sosiometri.
C.    Penyediaan anggaran biaya
D.    Pengorganisasian
E.    Kriteria penilaian keberhasilan program bimbingan dan kosneling
F.    Pola program bimbingan dan konseling

















1 komentar: