Cari Blog Ini

Minggu, 04 November 2012

KONSELING INDIVIDU

KONSEP DASAR KONSELING PERORANGAN


A.  Pendahuluan
Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan cepat serta mendunia di bidang infromasi dan teknologi dalam dua dasawarsa terakhir, telah berpengaruh terhadap peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran, serta cara-cara kehidupan yang berlaku dalam konteks global dan lokal. Kondisi ini “menuntut” individu untuk memiliki kualitas daya saing, daya suai, dan kompetensi yang tinggi.



Seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan kuantitas dan kualitas hidup individu, permasalahan yang dihadapi mahasiswa juga semakin kompleks. Permasalahan dimaksud sering kali tidak cukup bahkan tidak mampu diatasi sendiri oleh mahasiswa. Ia juga tidak terselesaikan dengan tuntas hanya dengan diberi pelayanan dalam bentuk informasi dan nasihat. Mahasiswa memerlukan pelayanan yang secara sistematis mampu membantu mengentaskan masalah yang dihadapinya sehingga ia mampu mengembangkan dirinya ke arah peningkatan kualitas kehidupan efektif sehari-hari (effektive daily living).
Konseling perorangan merupakan salah satu jenis layanan yang dapat dilaksanakan oleh dosen wali untuk membantu mahasiswa dalam memecahkan  masalah yang dihadapi-nya.                 

B. Pengertian dan Prinsip Dasar
Konseling merupakan sistem dan proses bantuan untuk mengentaskan masalah yang terbangun dalam suatu hubungan tatap muka antara  dua orang individu (klien yang menghadapi masalah dengan konselor yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan).
Bantuan dimaksud diarahkan agar klien mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu tumbuh kembang ke arah yang dipilihnya, sehingga klien mampu mengembangkan dirinya secara efektif. Hubungan dalam proses konseling terjadi dalam suasana profesional dengan menyediakan kondisi yang kondusif bagi perubahan dan pengembangan diri klien. Konseling perorangan merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah klien.
Kerangka kerja konseling perorangan dilandasi oleh prinsip dasar sebagai berikut : (1) klien adalah individu yang memiliki kemampuan untuk memilih  tujuan, membuat keputusan, dan secara umum mampu menerima tanggung jawab dari tingkah lakunya, (2) konseling berfokus pada saat ini dan masa depan, tidak berfokus pada masa lalu, (3) wawancara merupakan alat utama dalam keseluruhan kegiatan konseling, (4) tanggung jawab pengambilan keuputusan berada pada klien, (5) konseling memfokuskan pada perubahan tingkah laku dan bukan hanya membantu  klien menyadari masalahnya.
Tujuan konseling adalah memfasilitasi klien agar terbantu untuk (1) menyesuaikan diri secara efektif terhadap diri sendiri dan lingkungannya, sehingga memperoleh kebahagiaan hidup, (2) mengarahkan dirinya sesuai dengan potensinya yang dimilikinya ke arah perkembangan yang optimal, (3) meningkatkan pengetahuan dan  pemahaman diri, (4) memperkuat motivasi untuk melakukan hal-hal yang benar, (5) mengurangi tekanan emosi melalui kesempatan untuk mengekspresikan perasaannnya  (6) meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan yang efektif, dan (7) meningkatkan hubungan antar pribadi.

C. Asas Konseling
Kekhasan yang paling mendasar pelayanan konseling adalah hubungan interpersonal yang amat intens antara klien dan Konselor. Hubungan ini benar-benar sangat mempribadi, sehingga boleh dikatakan antara kedua pribadi itu “saling masuk-memasuki”. Konselor memasuki pribadi klien dan klien memasuki pribadi Konselor. Proses layanan konseling dikembangkan sejalan dengan suasana yang demikian, sambil di dalamnya dibangun kemampuan khusus klien untuk keperluan kehidupannya. Asas-asas konseling memperlancar proses dan memperkuat bangunan yang ada di dalamnya.

1. Asas Kerahasiaan
Tidak pelak lagi, hubungan interpersonal yang amat intens sanggup membongkar berbagai isi pribadi yang paling dalam sekalipun, terutama pada sisi klien. Untuk ini asas kerahasiaan menjadi jaminannya. Segenap rahasia klien yang terbongkar menjadi tanggung jawab penuh Konselor untuk melindunginya. Keyakinan klien akan adanya perlindungan yang demikian ini menjadi jaminan untuk suksesnya pelayanan.

2. Asas Kesukarelaan dan Keterbukaan
Kesukarelaan penuh klien untuk menjalani proses pelayanan konseling bersama Konselor menjadi buah dari terjaminnya kerahasiaan pribadi klien. Dengan demikian kerahasiaan-kesukarelaan menjadi unsur dwi-tunggal yang mengantarkan klien ke arena proses pelayanan konseling. Asas kerahasiaan-kesukarelaan akan menghasilkan keterbukaan klien. Klien self-referral pada awalnya dalam kondisi sukarela untuk bertemu dengan Konselor. Kesukarelaan awal ini harus dipupuk dan dikuatkan. Apabila penguatan kesukarelaan awal ini gagal dilaksanakan maka keterbukaan tidak akan terjadi dan kelangsungan proses layanan terancam kegagalan. Menghadapi klien yang non-self-referral tugas Konselor menjadi lebih berat, khususnya dalam mengembangkan kesukarelaan dan keterbukaan klien. Dalam hal ini, seberat
apapun pengembangan kesukarelaan dan keterbukaan klien. Dalam hal ini, seberat apapun pengembangan kesukarelaan dan keterbukaan itu harus dilakukan Konselor, apabila proses
konseling hendak dihidupkan.

3. Asas Keputusan Diambil oleh Klien Sendiri
Inilah asas yang secara langsung menunjang kemandirian klien. Berkat rangsangan dan dorongan Konselor agar klien berfikir, menganalisis, menilai, dan menyimpulkan sendiri; mempersepsi, merasakan dan bersikap sendiri atas apa yang ada pada diri sendiri dan lingkungannya; akhirnya klien mampu mengambil keputusan sendiri berikut menanggung resiko yang mungkin ada sebagai akibat keputusan tersebut. Dalam hal ini Konselor tidak memberikan syarat apapun untuk diambilnya keputusan oleh klien; tidak mendesak-desak atau mengarahkan sesuatu; begitu juga tidak memberikan semacam persetujuan ataupun konfirmasi atas sesuatu yang dikehendaki klien, meskipun klien memintanya. Konselor dengan tegas “membiarkan” klien tegak dengan sendirinya menghadapi tantangan yang ada. Dalam hal ini
bantuan yang tidak putus-putusnya diupayakan Konselor adalah memberikan semangat (dalam arah “kamu pasti bisa”) dan meneguhkan hasrat, memperkaya informasi, wawasan dan persepsi, memperkuat analisis atas antagonisme ataupun kontradiksi yang terjadi. Dalam hal ini suasana yang “memfrustasikan klien” dan sikap “tiada maaf” merupakan caracara spesifik untuk membuat klien lebih tajam, kuat dan tegas dalam melihat dan menghadapi tantangan.

4. Asas Kekinian dan Kegiatan
Asas kekinian diterapkan sejak paling awal Konselor bertemu klien. Dengan nuansa kekinianlah segenap proses layanan dikembangkan, dan atas dasar kekinian pulalah kegiatan klien dalam layanan dijalankan. Klien dituntut untuk benar-benar aktif menjalani proses perbantuan melalui pelayanan konseling, dari awal dan selama proses layanan, sampai pada periode pasca layanan. Tanpa keseriusan dalam aktivitas yang dimaksudkan itu dikhawatirkan
perolehan klien akan sangat terbatas, atau keseluruhan proses layanan itu menjadi sia-sia.

5. Asas Kenormatifan dan Keahlian
Segenap aspek teknis dan isi pelayanan konseling adalah normatif; tidak ada satupun yang boleh terlepas dari kaidahkaidah norma yang berlaku, baik norma agama, adat, hukum, ilmu, dan kebiasaan. Klien dan Konselor terikat sepenuhnya oleh nilai-nilai dan norma yang berlaku. Sebagai ahli dalam pelayanan konseling, Konselor mencurahkan keahlian profesionalnya dalam pengembangan pelayanan konseling untuk kepentingan klien dengan menerapkan segenap asas tersebut di atas. Keahlian Konselor itu diterapkan dalam suasana normatif terhadap klien yang sukarela, terbuka, aktif agar klien mampu mengambil keputusan
sendiri. Seluruh kegiatan itu bernuansa kekinian dan rahasia pribadi sepenuhnya dirahasiakan.

C. Komponen Konseling
1. Konselor
Konselor adalah seseorang yang karena kewenangan dan keahliannya memberi bantuan kepada klien. Dalam konseling perorangan, konselor menjadi aktor yang secara aktif mengembangkan proses konseling untuk mencapai tujuan konseling sesuai dengan prinsip-prinsip dasar konseling. Dalam proses konseling, selain menggunakan media verbal, konselor dapat juga menggunakan media tulisan, gambar, media elektronik, dan media pengembangan tingkah laku lainnya. Semua itu diupayakan konselor dengan cara-cara yang cermat dan tepat, demi terentaskannya masalah yang dialami klien.
 Untuk mengelola konseling secara efektif, seorang konselor dituntut memiliki seperangkat sifat kepribadian dan keterampilan tertentu. Meskipun dalam tartaran konsep berkembangan  pandangan yang bervariasi tentang konselor yang efektif, namun  mereka mengakui bahwa karakteristik pribadi dan perilaku konselor kontributif bagi  pembinaan relasi yang bermakna yang akan mendorong klien untuk berkembang.  Beberapa kompetensi pribadi yang signifikan untuk dimiliki oleh konselor  antara lain,   pengetahuan yang baik tentang diri sendiri (self-konwledge),  kompetens, kesehatan psikilogis yang baik, dapat dipercaya (trustworthtness), kejujuran, kekuatan atau daya (strength), kehangatan (warmth) pendengar yang aktif (active responsiveness), kesabaran,  kepekaan (sensitivity), kebebasan, dan kesadaran holistik. Kompetensi tersebut akan mendorong konselor untuk menjadi pribadi terapetik, yang antara lain dapat dideskripsikan  sebagai berikut. 
1.    Memiliki gagasan yang jelas mengenai keyakinan tentang hidup, manusia, dan masalah-masalah, kesadaran dan pandangan yang tepat terhadap peranannya, dan tanpa syarat memandang dan merespons klien sebagai pribadi
2.    Mampu mereduksi kecemasan, tidak tertekan, tidak menunjukan sikap bermusuhan, tidak membiarkan diri “menurun” kapasitanya.
3.    Memiliki kemampuan untuk hadir bagi orang lain, yang berupa kerelaan untuk ikut mengambil bagian dengan orang lain dalam suka duka mereka, hal mana timbul dari keterbukaan konselor terhadap masalah dan perasaan sendiri, sehingga dia sanggup menghayati dan menunjukkan empati dengan kliennya.
4.    Mengembangkan diri menjadi konselor yang otonom, melalui  pengembangan gaya konseling yang sesuai dengan kepribadiannya sambil terbuka untuk belajar dari orang lain, dan mempelajari  berbagai  konsep dan teknik  konseling, serta menerapkannya sesuai dengan konteks dan pribadinya.
5.    Respek dan apresiatif terhadap diri sendiri, artinya konselor harus memiliki suatu rasa harga diri yang kuat yang meyanggupkannya berhubungan dengan orang lain atas dasar hal-hal yang positif dari klien.
6.    Berorientasi untuk tumbuh dan berkembang, dalam pengertian berusaha untuk terbuka guna memperluas cakrawala wawasannya. Konselor tidak hanya merasa puas dengan apa yang ada dan berupaya mempertanyakan mutu eksistensinya, nilai-nilai, dan motivasinya, serta terus menerus berusaha memahami dirinya sendiri karena konselor hendak mendorong pemahaman diri itu dalam diri klien.

2. Klien                                          
Klien adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah, atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin  disampaikan kepada orang lain. Klien menanggung semacam beban, uneg-uneg, atau mengalami suatu kekurangan yang ia ingin isi, atau ada sesuatu yang ia ingin dan/atau perlu dikembangkan pada dirinya. Melalui konseling, klien menginginkan agar ia mendapatkan suasana fikiran yang jernih dan/atau perasaan yang lebih nyaman, memperoleh nilai tambah, hidup yang lebih berarti, dan hal-hal positif lainnya dalam menjalani hidup sehari-hari dalam rangka kehidupan dirinya secara menyeluruh.
Klien datang dan bertemu konselor dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemauan kuat untuk menemui konselor (self-referal), ada yang datang dengan perantara orang lain, bahkan ada yang datang (mungkin terpaksa) karena didorong atau diperintah oleh pihak lain. Kedatangan klien bertemu konselor disertasi dengan kondisi tertentu yang ada pada klien. Apapun latar belakang kedatangan klien dan bagaimanapun kondisi klien, harus disikapi, diperhatikan, diterima, dan dilayani sepenuhnya oleh konselor.

3. Konteks Hubungan Konselor-Klien
Dalam konseling, hubungan konselor dengan klien berada dalam konteks hubungan membantu (helping relationship), yaitu hubungan untuk meningkatkan pertumbuhan, kematangan, fungsi, dan cara menghadapi kehidupan dengan memanfaatkan sumber-sumber internal pada pihak klien.
Karakteristik dinamika dan keunikan hubungan konselor-klien adalah sebagai berikut.



a. Afeksi.
Hubungan konselor dengan klien sejatinya lebih sebagai hubungan afeksi dari pada sebagai hubungan kognitif. Hubungan afeksi akan tercermin sepanjang proses konseling termasuk dalam melakukan eksplorasi terhadap persepsi dan perasaan-perasaan subyektif klien. Hubungan yang penuh afeksi ini dapat mengurangi rasa kecemasan dan ketakutan pada klien

b. Intensitas.
Hubungan konselor dengan klien dilakukan dengan penuh intensitas sehingga memfasilitasi klien untuk terbuka terhadap persepsinya. Tanpa adanya hubungan yang penuh intensitas ini hubungan konseling tidak akan mencapai pada tingkatan yang diharapkan. Dalam konteks ini, konselor perlu mengupayakan agar hubungannya klien dapat berlangsung secara mendalam sejalan dengan perjalanan hubungan konseling.

c. Pertumbuhan dan perubahan
Hubungan konseling berifat dinamis, terus berkembang menuju pertumbuhan dan perkembangan yang lebih optimal. Kedinamisan hubungan ini akan tercermin dari waktu ke waktu terjadi peningkatan hubungan konselor dengan klien, peningkatan pengalaman dan tanggung jawab klien.

d. Privasi
Pada prinsipnya dalam hubungan konseling perlu keterbukaan klien tentang masalahnya. Keterbukaan klien tersebut bersifat konfidensial, konselor harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi tentang klien dan tidak dibenarkan mengemukakan secara transparan kepada siapaun tanpa seizin klien. Perlindungan jaminan ini adalah unik dan akan meingkatkan kemauan klien membuka diri.
e. Dorongan
Dalam hubungan konseling, konselor memberikan dorongan kepada klien untuk meningkatkan kemampuan dirinya dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Memberikan dorongan kepada klien untuk meningkatkan efektivitas perilakunya dan memotivasi untuk bertanggung jawab terhadap keputusannya.
f. Kejujuran
Hubungan konselor dengan klien didasari atas kejujuran dan keterbukaan. Dalam hubungan konseling tidak ada sandiwara dengan jalan menutupi kelemahan, atau mengatakan yang bukan sejatinya. Konseolor dan klien harus membangun hubungan secara jujur dan terbuka.

D.  Proses Konseling
Secara menyeluruh dan umum, proses konseling perorangan dari kegiatan paling awal sampai kegiatan akhir, terentang dalam lima tahap, yaitu : (1) tahap pengantaran (introduction), (2) tahap penjajagan (insvestigation), (3) tahap penafsiran (interpretation)` (4) tahap pembinaan (intervention), dan (5) tahap penilaian (inspection). Di antara kelima tahap itu tidak ada batas yang jelas, bahkan kelimanya cenderung tumpang tindih. Dalam keseluruhan proses layanan konseling perorangan, konselor harus menyadari posisi dan peran yang sedang dilakukannya.

1. Pengantaran
Proses pengantaran mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pengertian, tujuan, dan prinsip dasar yang menyertainya. Proses pengantaran ini ditempuh melalui kegiatan penerimaan yang bersuasana hangat, permisif, tidak menyalahkan, penuh pemahaman, dan penstrukran yang jelas. Apabila proses awal ini efektif, klien akan termotivasi untuk menjalani proses konseling selanjutnya dengan hasil yang lebih menjanjikan.

2. Penjajagan
Proses penjajagan dapat diibaratkan sebagai membuka dan memasuki ruang sumpek atau hutan belantara yang berisi hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan dan perkembangan klien. Sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien dan hal-hal lain perlu dipahami tentang diri klien. Seluruh sasaran penjajagan ini adalah berbagai hal yang selama ini terpendam, tersalahartikan dan/atau terhambat perkembangannya pada diri klien.

3. Penafsiran
Apa yang terungkap melalui panjajagan merupakan berbagai hal yang perlu diartikan atau dimaknai keterkaitannya dengan masalah klien. Hasil proses penafsiran ini pada umumnya adalah aspek-aspek realita dan harapan klien dengan bebagai variasi dinamika psikisnya. Dalam rangka penafsiran ini, upaya diagnosis dan prognosis, dapat memberikan manfaat yang berarti.

4. Pembinaan (intervensi)
Proses pembinaan ini secara langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengembangan diri klien. Dalam tahap ini disepakati strategi dan intervensi yang dapat memudahkan terjadinya perubahan. Sasaran dan strategi terutama ditentukan oleh sifat masalah, gaya dan teori yang dianut konselor, serta keinginan klien. Dalam langkah ini konselor dan klien mendiskusikan alternatif pengentasan masalah dengan berbagai konsekuensinya, serta menetapkan rencana tindakannya.

5. Penialaian
Upaya pembinaan melalui konseling diharapkan menghasilkan terentaskannya masalah klien. Ada tiga jenis penilaian yang perlu dilakukan dalam konseling perorangan, yaitu penialaian segera, penilaian jangka pendek, dan penialaian jangka panjang.
Penialian segera dilaksanakan pada setiap akhir sesi layanan, sedang penialaian  pasca layanan selama satu minggu sampai satu bulan, dan penialian jangka panjang dilaksanakan setelah beberapa bulan. Fokus penilaian segera diarahkan kepada diperolehnya informasi dan pemahaman baru (understanding), dicapaianya keringanan beban perasaan (comfort), dan direncanakannya kegiatan pasca konseling dalam rangka perwujudan upaya pengentasan masalah klien (action). Penilaian pasca konseling, baik dalam jangka pendek (beberapa hari) maupun jangka panjang mengacu kepada pemecahan masalah dan perkembangan klien secara menyeluruh.
Setiap penilaian, baik penilaian segera, jangka pendek, maupun jangka panjang, perlu diikuti tindaklajutnya demi keberhasilan klien lebih jauh. Tindak lanjut itu dapat berupa pemeliharaan kondisi, konseling lanjutan, penerapan teknik lain, atau berupa alih tangan kasus.

E. Waktu dan Tempat
Layanan konseling perorangan hakikatnya dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, atas kesepakatan konselor-klien, dengan memperhatikan (1) kenyamanan klien dan (2) terjaminnya asas kerahasiaan. Kondisi tempat layanan perlu mendapat perhatian tersendiri dari konselor. Selain kursi dan meja secukupnya, ruangan konseling dapat dilengkapi dengan tempat penyimpanan bahan-bahan seperti dokumen, laporan, dan buku-buku lain. Peralatan rileksasi dapat ditambahkan. Cahaya dan udara ruangan harus terpelihara. Dalam hal ini kondisi ruangan tempat layanan diselenggarakan menggambarkan kesiapan konselor memberikan pelayanan kepada klien.
Kapan layanan konseling perorangan dilaksanakan juga atas kesepakatan kedua pihak. Kepentingan klien diutamankan tanpa mengabaikan kesempatan dan kondisi konselor. Dalam hal konselor yang memiliki hak panggil atas klien perlu mengatur pemanggilan terhadap klien sehingga tidak menganggu kepentingan klien atau sedapat-dapatnya tidak menimbulkan kerugian apapun pada diri klien.
Jadwal ataupun janji untuk bertemu konselor ditepati dengan baik, pengingkarannya dapat berdampak negatif terhadap proses layanan konseling perorangan. Apabila jadwal atau janji untuk bertemu itu perlu diubah, maka klien harus diberitahu sebelum waktu yang dijadwalkan/dijanjikan tiba. Untuk sesi-sesi layanan konseling perorangan yang berlanjut (sesi kedua, ketiga, dsb) diperlukan ketetapan mengenai waktu dan tempat yang disepakai dan ditepai oleh kedua belah pihak.

Penutup
Layanan konseling perorangan merupakan upaya yang unik. Keunikannya itu bersumber pada diri klien, masalah yang dialami klien dengan berbagai keterkaitannya, serta diri konselor sendiri. Meskipun asas kekinian harus selalu menjadi perhatian konselor, dan hal-hal baru serta unik seringkali muncul dalam proses layanan, konselor sejak awalnya perlu mempersiapkan diri dan merencanakan layanan konseling perorangan. Kesiapan diri konselor secara profesional merupakan dasar profesional merupakan dasar dari suksesnya layanan konseling perorangan.

DAFTAR PUSTAKA
Anthony, Yeo. 2002. Counseling : a Problem Solving Approach. Singapore : Armour Publishing Pte Ltd.

Corey, Gerald. 2004. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Monterey, California : Brooks/Cole Publishing Company

Lesmana, J.M. 2005. Dasar-dasar Konseling. Jakarta : UI-Press

May Rollo.2003. The Art of Counseling. New Jersey : Prentice Hall, Inc

Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Prayitno. 2005. Layanan Konseling Perorangan. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Rabu, 04 Juli 2012

Konseling Realita



2.1 Definisi Konseling Realita
            Terapi realitas adalah suatu sistem yang difokuskan kepada tingkah laku sekarang. Terapis berfungsi sebagai guru dan model serta mengkonfrontasikan klien dengan cara-cara yang bisa membantu menghadapi kenyataan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tanpa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain. Inti terapi realitas adalah penerimaan tanggung jawab pribadi, yang dipersamakan dengan kesehatan mental. Terapi realitas yang menguraikan prinsip-prinsip dan prosedur-prosedur yang dirancang untuk membantu orang-orang dalam mencapai sua tu “identitas keberhasilan” dapat diterapkan pada psikoterapi, konseling, pengajaran, kerja kelompok, konseling perkawinan, pengelolaan lembaga dan perkembangan masyarakat. Terapi realitas meraih popularitas di kalangan konselor sekolah, para guru dan pimpinan sekolah dasar dan menengah, dan para pekerja rehabilitasi.
            Sedangkan menurut Paul D. Meier, dkk., terapi realitas yang diperkenalkan oleh William Glasser memusatkan perhatiannya terhadap kelakuan yang bertanggung jawab, dengan memperhatikan tiga hal (3-R): realitas (reality), melakukan hal yang baik (do right), dan tanggungjawab (responsiblility).
Individu harus berani menghadapi realitas dan bersedia untuk tidak mengulangi masa lalu. Hal penting yang harus dihadapi seseorang adalah mencoba menggantikan dan melakukan intensi untuk masa depan. Seorang terapis bertugas menolong individu membuat rencana yang spesifik bagi perilaku mereka dan membuat sebuah komitmen untuk menjalankan rencana-rencana yang telah dibuatnya. Dalam hal ini identitas diri merupakan satu hal penting kebutuhan sosial manusia yang harus dikembangkan melalui interaksi dengan sesamanya, maupun dengan dirinya sendiri. Perubahan identitas biasanya diikuti dengan perubahan perilaku di mana individu harus bersedia merubah apa yang dilakukannya dan mengenakan perilaku yang baru. Dalam hal ini terapi realitas dipusatkan pada upaya menolong individu agar dapat memahami dan menerima keterbatasan dan kemampuan dalam dirinya.

2.2 Perspektif Historis
            Konseling realita (reality counseling atau reality therapy) dikembangkan oleh William Glasser pada tahun 1960-an sebagai reaksi penolakan terhadap konsep-konsep dalam konseling psikoanalisa. Glasser memandang Psikoanalisa sebagai suatu model perlakuan yang kurang memuaskan, kurang efektif,dan oleh karena itu ia termotivasi untuk memodifikasi konsep-konsep psikoanalisa dan mengembangkan pemikirannya sendiri berdasarkan pengalaman hidup dan pengalaman klinisnya.
            Glasser lahir pada tahun 1925 di Ohio, USA. Pada awal karirnya Glasser adalah seorang insyinyur kimia yang kemudian beralih ke bidang medis dan meraih gelar dokter pada tahun 1953 dari Case Westem Reserve University. Setelah itu Glasser berlatih dibidang psikiarti di Veterans Administrasion Center dan  di University of California. Konseling realita dikembangkan oleh Glasser atas dasar pengalamanya selama peraktek klinisnya antara 1956-1967. Pengalaman kehidupannya pada masa kanak-kanak yang keras dan cenderung tidak menyenagkan juga mempengaruhi pandangan teoritiknya,khususnya tentang penekanan pada pentingnya tanggung jawab pribadi, tidak merugikan orang lain, dan hubungan perkawinan. Seperti dikemukakan oleh Glasser sendiri (1998), ayah dan ibunya menerapkan pendidikan yang keras dan otoriter terhadap dirinya dan oleh karenanya ia tidak rukun dengan mereka.
Buku pertama yang yang ditulis oleh Glasser, Mental Healt or Mental Illnes? Menjadi grandwork bagi perkembangan teori konseling realita. Buku keduanya, Really Therapy (1965) menegaskan prinsip-prinsip dasar dalam Konseling realita, yakni tentang pentingnya hubungan dan tanggung jawab guna mencapai tujuan dan kebahagiaan hidup. Ia memiliki keyakinan bahwa konselor yang hangat dan penuh penerimaan  merupakan aspek esensial bagi keberhasilan perlakuan, dan hubungan yang akrab dan positif adalah esensial bagi perkembangan pribadi yang sehat.  Tilisan-tulisan dalam materi kuliahnya tidak hanya menekankan pada konseling realita sebagai metode perlakuan, tetapi menerapkan pada lingkungan sekolah dan lingkungan bisnis. Robert E. Wubbolding adalah salah satu pengikut Glesser yang memberikan kontribusi sangat penting bagi perkembangnan konseling realita.

2.3 Pandangan Teori Realita Mengenai Konsepsi Tentang Manusia
2.3.1 Pandangan Tentang Sifat Dasar Manusia
Seperti halnya teori–teori psikodinamik konseling realita memandang bahwa kesulitan atau problema perilaku manusia berakar pada pengalaman pada masa kanak-kanak. Untuk dapat berkembang dengan sehat anak  perlu berada ditengah-tengah orang dewasa yang dapat memberinya kasih sayng secara penuh. Kasih sayang yang memungkinkan anak untuk memeperoleh kebebasan kemampuan, dan kesenangan dalam cara-cara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, sejak tahun-tahun awal dalam kehidupannya, anak seharusnya memperoleh dukungan untuk membentuk sikap dan keyakinan bahwa ia mampu untuk mengenali dan memenuhi kebutuhannya dengan cara-cara yang positif.
Konseling ralita memandang manusia pada dasarnya dapat mengarahkan dirinya sendiri (self-determining). Glasser juga memiliki keyakinan bahwa individu memiliki kemampuan untuk menangani kesulitan-kesulitannya. Seperti dikatakan Glasser “we are ralely the victims of what happened to us in the past”. Manusia yang tidak mau belajaruntuk memenuhi kebutuhan mereka pada tahun-tahun awal kehidupan cenderung berpotensi mengalami kesulitan dikemudian hari. Pandangan optimistik Glasser tersebut menegaskan bahwa manusia dapat mengubah perasaan, tindakan dan nasib kehidupannya sendiri. Namun, itu dapat dilakukan hanya jika manusia telah menerima tanggung jawab dan bersedia mengubah identitasnya.
Glasser dan Wubbolding memiliki keyakinan bahwa semua manusia ketika dilahirkan membawa lima kebutuhan dasar atau genetik yang membuat mereka dapat mengembangkan kualitas kepribadian yang berbeda, sebagai berikut:
§  , yakni kebutuhan untuk mencintai dan dicintai, dan kebutuhan untuk berinteraksi atau berhubungan dengan orang lain.
§  Kebutuhan untuk merasa mampu atau berprestasi, yakni kebutuhan untuk merasa berhasil dan kompeten, berharga, dan dapat mengendalikan atau mengkontrol kehidupan sendiri.
§  Kebutuhan untuk mendapatkan kesenangan, yakni kebutuhan untuk bisa menikmati kebutuhan hidup, untuk bisa tertawa dan bermain.
§  Kebutuhan untuk memperoleh kebebasan atau kemandirian, yaitu kebutuhan untuk mampu membuat pilihan, untuk bisa hidup tanpa batas-batas yang berlebihan atau tidak perlu.
§  Kebutuhan untuk hidup, yakni termasuk didalamnya memperoleh kesehatan, makanan, udara, perlindungan, rasa aman dan kenyamanan fisik.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat saling tumpang tindih satu sama lain. Oleh karena itu, memenuhi suatu kebutuhan mungkin dapat memicu atau mempercepat kebutuhan yang lain. Bagaimanapun antara kebutuhan-kebutuhan tersebut mungkin saja terjadi konflik. Contohnya, orang yang bekerja keras untuk mencapai prestasi atau keberhasilan dalam mencapai kemandirian dan kekuasaan, mungkin mengalami kesulitan dalam membentuk hubungan yang menyenangkan dengan orang lain.
2.3.2  Perilaku Bermasalah
Reality therapy pada dasarnya tidak mengatakan bahwa perilaku individu itu sebagai perilaku yang abnormal. Konsep perilaku menurut konseling realitas lebih dihubungkan dengan berperilaku yang tepat atau berperilaku yang tidak tepat. Menurut Glasser, bentuk dari perilaku yang tidak tepat tersebut disebabkan karena ketidak mampuannya dalam memuaskan kebutuhannya, akibatnya kehilangan ”sentuhan” dengan realitas objektif, dia tidak dapat melihat sesuatu sesuai dengan realitasnya, tidak dapat melihat sesuatu sesuai dengan realitasnya, tidak dapat melakukan atas dasar kebenaran, tangguang jawab dan realitas.
Meskipun konseling realitas tidak menghubungkan perilaku manusia dengan gejala abnormalitas, perilaku bermasalah dapat disepadankan dengan istilah ”identitas kegagalan”. Identitas kegagalan ditandai dengan keterasingan, penolakan diri dan irrasionalitas, perilakunya kaku, tidak objektif, lemah, tidak bertanggung jawab, kurang percaya diri dan menolak kenyataan.
Menurut Glasser (1965, hlm.9), basis dari terapi realitas adalah membantu para klien dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar psikologisnya, yang mencangkup “kebutuhan untuk mencintai dan dicintai serta kkebutuhan untuk merasakan bahwa kita berguna baik bagi diri kita sendiri maupun bagi oaring lain”.
Pandangan tentang sifat manusia mencakup pernyataan bahwa suatu “kekuatan pertumbuhan” mendorong kita untuk berusaha mencapai suatu identitas keberhasilan. Penderitaan pribadi bisa diubah hanya dengan perubahan identitas. Pandangan terapi realitas menyatakan bahwa, karena individu-individu bisa mengubaha cara hidup, perasaan, dan tingkah lakunya, maka merekapun bisa mengubah identitasnya. Perubahan identitas tergantung pada perubahan tingkah laku.
Maka jelaslah bahwa terapi realitas yidak berpijak pada filsafat deterministik tentang manusia, tetapi dibangun diatas asumsi bahwa manusia adalah agen yang menentukan dirinya sendiri. Perinsip ini menyiratkan bahwa masing-masing orang memilkiki tanggung jawab untuk menerima konsekuensi-konsekuensi dari tingkah lakunya sendiri. Tampaknya, orang menjadi apa yang ditetapkannya.

2.3.3 Realita
Konseling Realita memandang individu dalam arti perilaku yang dapat diamati tetapi bukan dalam arti paradigma stimulus respon seperti halnya pandangan para konselor perilaku pada umumnya, dan bukan pula dalam arti fenomenologis seperti pandangan konselor humanistik. Konseling realita melihat perilaku melalui standart obyektif yang disebut realita (realiti). Realita ini dapat bersifat praktis (realitas praktis), realita sosial (realitas sosial), dan realita moral (realitas moral). Jadi, para konselor konseling realita memandang individu dalam arti apakah perilakunya sesuai atau tidak sesuai dengan reaita praktis, realita sosial, dan realita moral. Lengkapnya, Glasser mendasarkan sistem teorinya pada apa yang ia sebut dengan “3R”. 3R tersebut merupakan akronim dari reality (realita), responsibility (tanggung jawab), right and wrong (benar salah). Namun demikian, Glasser sebenarnya masih menambahkan 2R yang lain, yakni: relatedness (hubungan sosial) dan respect (penghargaan).
2.4 Pokok-pokok Teori Konseling Realita
  • Pendapat tradisional yang beranggapan bahwa seseorang berperilaku tidak bertanggungjawab disebabkan oleh gangguan mental ditolak oleh Glasser. Justru ia berpendapat bahwa orang mengalami gangguan mental karena ia berperilaku tidak bertanggungjawab. Terapi realitas menekankan pada masalah moral antara benar dan salah yang harus diperhadapkan kepada konseli sebagai kenyataan atau realitas. Terapi realitas menekankan pertimbangan menyangkut nilai-nilai. Ia menekankan bahwa perubahan mustahil terjadi tanpa melihat pada tingkah laku dan membuat beberapa ketentuan mengenai sifat-sifat konstruktif dan destruktifnya.
  • Pengalaman masa lalu diabaikan karena terapi realitas mengarahkan pandangan penilaiannya pada bagaimana perilaku saat ini dapat memenuhi kebutuhan konseli. Dengan kata lain terapi realitas berfokus pada tingkah laku sekarang. Meskipun tidak menganggap perasaan dan sikap tidak penting, tetapi terapi realitas menekankan kesadaran atas tingkah laku sekarang. Terapi realitas adalah proses pengajaran (teaching process) dan bukan proses penyembuhan (healing process). Itu sebabnya terapi realitas sering menggunakan pula pendekatan kognitif dengan maksud agar konseli dapat menyesuaikan diri terhadap realitas yang dihadapinya.
  • Faktor alam bawah sadar sebagaimana ditekankan pada psiko-analisis Freud tidak diperhatikan karena Glasser lebih mementingkan “apa” daripada “mengapa”-nya.
  • Terapi realitas menolong individu untuk memahami, mendefinisikan, dan mengklarifikasi tujuan hidupnya.
  • Terapi realitas menolak alasan tertentu atas perbuatan yang dilakukan. Misalnya, orang yang mencuri tidak boleh beralasan bahwa ia terpaksa atau kepepet, dsb.


2.5 Tujuan Koseling Realita
Tujuan konseling realita adalah membantu konseli agar memiliki kontrol yang lebih besar terhadap kehidupanya sendiri dan mampu membuat pilihan yang lebih baik. Pilihan yang lebih baik tersebut merupakan suatu pilihan yang bijaksana yang dipersepsi sebagai pilihan yang memenuhi kriteria berikut:
§  Dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar
§  Bertanggung jawab
§  Realistik
§  Memungkinkan untuk dapat menjalin hubungan yang saling memuaskan dengan orang lain
§  Memungkinkan untuk mengembangkan identitas berhasil
§  Memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang konsisten untuk membentuk tindakan yang sehat yang meningkatkan prilaku totalnya
Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, karakteristik konselor realitas adalah sebagai berikut:
§  konselor harus mengutamakan keseluruhan individual yang bertanggung jawab,  yang dapat memenuhi kebutuhannya.
§  Konselor harus kuat, yakin, tidak pernah ”bijaksana”, dia harus mampu menahan tekanan dari permintaan klien untuk simpati atau membenarkan perilakunya, tidak pernah menerima alasan-alasan dari perilaku irrasional klien.
§  konselor harus hangat, sensitif terhadap kemampuan untuk memahami perilaku orang lain
§  konselor harus dapat bertukar fikiran dengan klien tentang perjuangannya dapat melihat bahwa seluruh individu dapat melakukan secara bertangung jawab termasuk pada saat-saat yang sulit.

PERAN KONSELOR :
§  Konselor terlibat dengan klien membawa klien menghadapi realita
§  Tidak membuat pertimbangan nilai dan keputusan bagiklien
§  Mengajarkan konseli membuat rencana & ketrampilan
§  Bertindak tegas
§  Pembimbing
§  Moralis
§   Memberi hadiah
§  Mengajar klien
FUNGSI KONSELOR :
§  Terlibat dengan klien dan kemudian membawa lien menghadapi realita
§  Sebagai pembimbing untuk membantu akan menafsirkan tingkah laku mereka secara ralistis
§  Keterlibatan (Involument)
§  Sebagai contoh perilaku yang baik

2.6 Teknik dan Proses Konseling Realita
            Konseling Realita menggunakan banyak teknik untuk mencapai tujuan-tujuan konseling, khususnya teknik-teknik dari perspektif konseling perilaku seperti yang telah dikemukakan. Teori konseling realita memiliki beberapa teknik tersendiri yaitu:
·         Metapor
Konselor menggunakan taknik ini seperti senyuman, imej, analogi, dan anekdot untuk memberi konseli suatu pesan penting dalam ccara yang efekitif. Konselor juga mendengarkan dan menggunakan metapor yang ditampilkan diri konseli
·         Hubungan
Menggunakan hubungan sebagai bagian yang asensial dalam proses terapoutik. Hubungan ini harus memperlihatkan upaya menuju perubahan, menyenagkan, positif, tidak menilai, dan mendorong kesadaran konseli.
·         Pertanyaan
Konselor menekankan evaluasi dalam perilaku total, asesmen harus berasal dari konseli sendiri. Konselor tidak mengatakan apa yang harus dilakukan koseli, tetapi menggunakan pertanyaan yang terstruktur dengan baik untuk membantu konseli menilai hidupnya dan kemudian merumuskan perilaku-perilaku yang perlu dan tidak perlu di ubah.

·         WDEP & SAMI2C3
Merupakan akronim dari wants (keinginan), direction (arahan), evaluasi (penilaian), dan planing (rencana). Teknik ini digunakan untuk membantu konseli menilai keinginan-keinginannya. Perilaku-perilakunya, dan kemudian merumuskan rencana-rencana.
SAMI2C3 mempersentasikan elemen-elemen yang memaksimalkan keberhasilanya keberhasilan rencana : mudah/ sederhana (simple), dapat dicapai (attainable), dapat diukur (measurable), segera (immedate), melibatkan tindakan (involving), dapat dikontrol (controled), konsisten (consistent), dan menekankan pada komitmen (committed)
·         Renegosiasi
Konseli tidak selalu dapat menjalankan rencana perilaku pilihanya. Jika ini terjadi, maka konselor mengajak konseli untuk membuat rencana ulang dan menemukan pilihan perilaku lain yang lebih mudah.
·         Intervebsi paradoks
Terinspirasi oleh Frankl (pendiri konselng Gestalt), Glasser menggunakan paradoks untuk mendorong konseli menerima tanggung jawab bagi perilakunya sendiri. Intetrvensi paradoksikal ini memiliki dua bentuk rerabel atau reframe dan paradoxical pressciption.
·         Pengembangan ketrampilan
Konselor perlu membantu konseli mengembangkan ketrampilan untuk memnuhi kebutuhan dan keinginan-keinginannya dalam cara yang bertanggung jawab. Koselor dapat mengajar konseli tentang berbagai ketrampilan seperti perilaku asertif, berfikir rasional, dan membuat rencana.
·         Adiksi positif
Menurut Glesser, merupakan teknik yang digunakan untuk menurunkan barbagai bentuk perilaku negatif dengancara memberikan kesiapan atau kekuatan mental, kreatifitas, energi dan keyakinan. Contoh : mendorong olahraga yang teratur, menulis jurnal, bermain musik, yoga, dan meditasi.
·         Penggunakan kata kerja
Dimaksudkan untuk membantu jonseli agar mampu mengendalikan hidup mereka sendiri dan membuat pilihan perilaku total yang positif. Daripada mendeskripsikan koseli dengan kata-kata: marah, depresi, fobia, atau cemas konselor perlu menggunakan kata memarahi, mendepresikan, memfobiakan, atau mencemaskan. Ini mengimplikasikan bahwa emosi-emosi tersebut bukan merupakan keadaan yang mati tetapi bentuk tindakan yang dapat diubah.
·         Konsekuensi natural
Konselor harus memiliki keyakinan bvahwa konseli dapat bertanggung jawab dan karena itu dapat menerima konsekuensi dari perilakunya. Koselor tidak perlu menerima permintaan maaf ketika konseli membuat kesalahan, tetapi juga tidak memberikan sangsi. Alih-alih koselor lebih memusatkan pada perilaku salah atau perilaku lain yang bisa membuat perbedaan sehingga konseli tidak perlu mengalami kosekuensi negatif dari perilakunya yang tidak bertanggung jawab.

Proses Konseling
            Konseling realita menekankan pentingnya hubungan antara konselor dan konseli dan macam hubungan ini dipandang esensial dalam proses perlakuan. Dengan demikian kemampuan konselor untuk terlibat dengan konseli merupakan ketrampilan esensial dalam konseling realita. Glasser Wubbolding mengemukakan beberapa cara untuk mencapai keterlibatan sebagai berikut:
§  Bertindak sebagai guru dan mendegarkan konseli dengan penuh perhatian, hangat, bersahabat, merawat, respek, optimis, jujur, dan tulus.
§  Bersedia untuk membuka diri pada konseli.
§  Menggunakan kata gfanti saya dan kita untuk menekankan sifat kolaboratrif.
§  Tidak menggunakan tekanan, penilaian dan pemaksaan pada konseli, tetapi memotivasi konseli melalui dorongan dan penguatan.
§  Memusatkan perhatian pada perilaku sekarang.
§  Menggunakan pertanyaan “apa” dan bukan “mengapa”
§  Tidak menerima permintaan maaf.
§  Jika perlu mengunakan konsultasi, pendidikan, dan tindak lanjut guna memfasilitasi perlakuan.
§  Tegas dalam membantu konseli dan tak pernah menyerah.

2.7 Ilustrasi Kasus
Amir siswa kelas 7 SMP, dia sangat tidak disiplin sehingga dia mengalami hambatan dalam menjalankan kewajibannya sebagai siswa disekolah. Hal ini tentu akan  berakibat pada proses belajar mengajar dan prestasi belajar Amir disekolah. Bimbingan bagi Amir ini sangat diperlukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan dan agar membuat Amir dapat mengikuti proses belajar mengajar secara baik.
Dalam hal ini, Amir diberikan bantuan dengan konseling realita dengan menggunakan prosedur WDEP. Amir diingatkan kembali pada keinginan-keinginannya, tujuannya, kemudian memberikan arahan-arahan merumuskan rencana baru dan konselor memberikan pengawasan terhadap perillakunya